Di Indonesia terdapat
beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengelolaan sumber
daya alam, tetapi pada kenyataannya sumber daya alam dieksploitasi secara
besar-besaran sehingga menimbulkan kerusakan sumber daya alam maupun terhadap
manusia.
a. Pengelolaan sumber daya alam berdasar
prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
Makna berwawasan
lingkungan adalah memperhatikan factor lingkungan, sedangkan makna
berkelanjutan adalah mengambil tanpa mengurangi kemampuan bagi generasi selanjutnya.
Jadi, memperhatikan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, berarti
pendayagunaan dan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara terencana,
bijaksana, dan bertanggung jawab. Prinsip itu mengandung aspek pelestarian dan
solidaritas antargenerasi.
Ciri-ciri utama dari
pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan antara lain mencakup tiga hal pokok berikut : 1) mengingat bahwa
bumi adalah sumber daya alam terbatas,
2) menghindarkan kerusakan lingkungan, 3) menjaga kelestarian.
Bentuk nyata tindakan
yang sesuai dengan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, misalnya :
~
Penambangan secara arif
Penambangan
secara arif adalah mempertimbangkan kemampuan lingkungan, tidak berlebihan dan
tidak merusak lingkungan. Hal yang perlu diingat yaitu bahwa setiap lingkungan
memiliki keterbatasan
~
Penghijauan dan reboisasi
Penghijauan
dan reboisasi berperan untuk mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan
dengan dengan tanah, air, dan udara. Salah satu lingkungan yang perlu
penghijauan dan reboisasi adalah hutan (hutan lindung, hutan produksi, hutan
suaka). Hal itu beralasan karena peran hutan bagi bumi: 1) hutan berperan dalam
tata hidrologi, yaitu menyaring dan mengatur air, mencegah banjir dan
menimbulkan mata air, 2) daun-daunan yang gugur dapat menjadi humus dan dapat
menyuburkan tanah, 3) hutan juga berperan penting dalam sirkulasi udara,
tumbuhan mengambil karobondioksida dari udara kemudian melepaskan oksigen yang
diperlukan untuk pernapasan makhluk hidup dan tumbuhan juga menyerap gas
polutan lain, 4) hutan memiliki peranan dalam bidang social maupun ekonomi (hutan
produksi dan hutan rekreasi)
~ Pengelolaan daerah aliran sungai
Kerusakan
DAS dapat terjadi oleh alam atau manusia (erosi oleh aliran air, pencemaran,
pendangkalan). Beberapa cara pengelolaan DAS adalah : 1) melakukan penghijauan
di sepanjang jalur sungai, 2) menjaga kebersihan sungai (tidak membuang sampah
di sungai), 3) menghindari pendangkalan sungai dengan melakukan pengerukan adil
sedimentasi secara rutin
~ Sengkedan (terrasering)
Melakukan
pengolahan lahan dengan system sengkedan adalah membuatnya menjadi
bertangga-tangga dari atas ke bawah. Sengkedan dilakukan khususnya pada tanah
miring atau berbukit-bukit. Tujuan sengkedan adalah memberi kesempatan bagi air
hujan yang mengalir untuk meresap ke dalam tanah. Sengkedan sangat efektif
untuk mencegah longsor
~ Pengelolaan limbah/sampah
Limbah
atau sampah dapat berbentuk padat atau cair. Pengelolaan limbah meliputi
berbagai kegiatan yaitu penampungan, pembuangan, dan pengolahan. a) limbah
padat, harus ditampung dan dibuang pada tempat tertentu dengan memperhatikan
permukiman penduduk. Terdapat beberapa bentuk pengolahan: pengomposan yaitu
penguraian dan pemantapan bahan-bahan organic secara biologis dalam suhu
tinggi, penimbunan (sanitary landfill) yaitu penanganan sampah dengan system urug,
dan pembakaran (insenerator) diberlakukan untuk sampah organic, b) limbah cair
dapat dibuang melalui saluran (selokan, got, dan sungai) ataupun lubang
tertentu (septictank) tergantung jenisnya tetapi limbah industry harus melalui
pengolahan yang sesuai
b. Pengelolaan sumber daya alam dengan
pola mengurangi
Salah satu prinsip dalam
pengelolaan sumber daya alam adalah prinsip mengurangi. Mengurangi berarti
memperkecil jumlah pengambilan terhadap suatu jenis sumber daya alam. Penerapan
prinsip ini adalah mengurangi eksploitasi terhadap sumber daya alam, seperti
berbagai jenis bahan tambang berupa fosil. Pola mengurangi ini harus dilakukan
secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat yaitu dengan cara penghematan. Sebagai
contoh bila memiliki kendaraan roda dua yang selalu mengendarainya baik jarak
dekat maupun jarah jauh namun dalam satu hari dapat mengurangi penggunaan
bendin dengan cara berjalan kaki jika jarak yang ditempuh dekat.
c. Pengelolaan sumber daya alam dengan
pola memakai ulang
Memakai ulang berarti
menggunakan barang-barang yang masih berfungsi untuk digunakan lagi hingga
benar-benar tidak dapat berfungsi lagi. Terdapat berbagai macam benda dari
bahan-bahan tertentu yang sebenarnya tidak perlu langsung dibuang bila sudah
tidak bisa digunakan. Sebagai contoh: 1) kardus tempat peralatan elektronik
dapat dimanfaatkan sebagai kotak penyimpanan, 2) botol sirup dapat digunakan
sebagai vas bunga.
d. Pengelolaan sumber daya alam dengan
pola daur ulang
Daur ulang merupakan
usaha untuk memproduksi barang kebutuhan tidak dengan menggunakan bahan mentah,
melainkan dengan memproses kembali barang yang sudah terpakai. Barang yang
sudah tidak terpakai umunya telah dibuang sebagai sampah/limbah. Melalui proses
daur ulang, limbah dapat diubah menjadi barang-barang yang dapat digunakan atau
memiliki nilai ekonomis.
Daur ulang terdiri atas
kegiatan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan, pendistribusian, dan pembuatan
material bekas pakai. Bahan-bahan yang dapat di daur ulang, antara lain : 1)
botol kaca baik yang putih atau berwarna, terutama tebal, 2) kertas, terutama
kertas bekas di kantor, Koran, majalah kecuali kertas berlapis minyak, 3)
berbagai jenis logam (besi dan alumunium), 4) plastic, kain, dan sebagainya
Daur ulang dapat
memperkecil pengurasan sumber daya yang semakin menipis di masa mendatang. Beberapa
keuntungan dengan adanya kegiatan daur ulang, antara lain : 1) mengurangi
pencemaran lingkungan, misalnya oleh logam-logam berkarat, 2) mengurngi limbah
padat, yaitu semua bahan yang tidak dapat diuraikan oleh organism, 3)
mengurangi kerusakan tanah akibat penambangan berlebihan, 4) memperkecil
kebutuhan energi
e. Pemanfaatan sumber daya alam dengan
prinsip ekoefisiensi
Prinsip ekoefisiensi mencakup
penggunaan secara efisien, menjaga kondisi ekosistem, dan melestarikan
ekosistem. Prinsip ekoefisiensi berperan penting dalam pembangunan
berkelanjutan. 1) penggunaan secara efisiensi, yakni dengan eksploitasi tidak
berlebihan dan mempertimbangkan keterbatasan jumlah dan kualitas sumber daya
alam serta penggunaan sumber daya alam tidak boros, 2) menjaga kondisi
ekosistem, dengan cara memperhatikan lokasi sumber daya alam dan pengaruhnya
terhadap ekosistem setempat jika dilakukan eksploitasi, memperhitungkan dampak negative
pengolahan dan pemecahan secara bijaksana serta menggunakan teknologi yang tidak
merusak ekosistem, 3) melestarikan ekosistem, dengan cara pengolahan disertai
dengan pambaruan, melakukan kegiatan pemulihan ekosistem, dan dampak negative pengolahan
turut dikelola
Sumber : Geografi 2 SMA/MA, Rinaldi Lukman, 2006, Jakarta : PT Galaxy Puspa Mega
4 komentar:
terimakasih yaa.... :) semangat!
Assalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no ki agenk bondowoso,saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada ki agenk bondowoso berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub ki agenk bondowoso di nmr 082348727567 insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas nama Allah,salam persaudaraan,WAssalam
Assalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no ki agenk bondowoso,saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada ki agenk bondowoso berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub ki agenk bondowoso di nmr 082348727567 insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas nama Allah,salam persaudaraan,WAssalam
ok
Posting Komentar